AnimalEnvironmentPeople

[SIARAN PERS] Hari Orangutan Sedunia, Geopix Soroti Pemberian Satwa Liar Indonesia ke India sebagai Ancaman terhadap Kedaulatan

Yogyakarta, 19 Agustus 2025. Dalam momentum Hari Orangutan Sedunia, Geopix menyuarakan keprihatinan mendalam atas praktik pemberian satwa dari  Indonesia ke luar negeri, khususnya kepada Greens Zoological Rescues and Rehabilitation Center di India. Keprihatinan ini merujuk pada Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 278 Tahun 2025, yang mengizinkan pemberian satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi kepada lembaga tersebut.

Geopix menilai keputusan ini sebagai bentuk kecelakaan diplomasi konservasi yang melemahkan kedaulatan Indonesia atas kekayaan hayatinya. Pemberian satwa dilakukan tanpa klausul manfaat timbal balik bagi Indonesia, tanpa skema pembagian keuntungan (benefit sharing) atas sumber daya genetik, dan ironisnya, justru memberikan hak penuh atas hasil penelitian dan perolehan manfaatnya kepada pihak asing.

Mengapa Satwa Liar Justru Diberikan ke India, Saat Kasus Perdagangan Orangutan Belum Diselesaikan?

Kritik Geopix semakin menguat karena hingga hari ini, kasus perdagangan ilegal orangutan Indonesia di India belum ditangani secara transparan dan tuntas. Beberapa individu orangutan asal Indonesia ditemukan berada di India, dari perdagangan ilegal, namun proses untuk pengembaliannya (repatriasi) ke Indonesia   ternyata masih memerlukan proses yang panjang .

“Di tengah peringatan Hari Orangutan Sedunia, kita justru dihadapkan pada ironi: bahwa Indonesia melakukan pemberian satwa dilindungi dan tidak dilindungi sebagai hadiah kepada negara yang beberapa kali menjadi tujuan perdagangan illegal satwa dilindungi tanpa klausul imbal manfaat yang berimbang dan adil,” ujar Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix.

“Pemberian ini bukan hanya tidak etis, tapi menunjukkan ketidakkonsistenan kebijakan. Alih-alih secepatnya memperjuangkan repatriasi orangutan atau satwa liar yang tersiksa dan terjerat oleh perdagangan ilegal, kita malah ‘menghadiahkan’ satwa ke negara tersebut tanpa klausul imbal manfaat yang adil, ini seakan melupakan luka lama yang belum sembuh,” lanjut Annisa.

Geopix Menyuarakan Tiga Seruan kepada Pemerintah Indonesia:

  1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 278 Tahun 2025, termasuk negosiasi ulang atas manfaat terbaik yang seharusnya diperoleh Indonesia sebagai bagian klausul tertulis dalam sebuah kebijakan atas nama kedaulatan Indonesia atas kekayaan alamnya.
  2. Mempercepat proses repatriasi satwa liar Indonesia, terutama orangutan, yang saat ini berada di luar negeri akibat perdagangan ilegal, termasuk yang berada di India.
  3. Mengevaluasi dan membenahi tata kelola diplomasi konservasi, agar kekayaan alam Indonesia tidak kembali dipertaruhkan dalam praktik yang tidak setara dan diperlakukan sebagai simbol politik dan hadiah diplomatik tanpa kepastian perlindungan dan perolehan manfaat jangka panjang yang berdaulat dan adil.

 

Geopix menegaskan bahwa penyelamatan terbaik bagi satwa liar adalah dengan tetap berada di habitat alaminya, bukan di kandang-kandang lembaga konservasi di luar negeri. Hari Orangutan Sedunia seharusnya menjadi momen refleksi nasional untuk memperkuat komitmen terhadap konservasi alam sejati dan berdaulat bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi hak hidup satwa liar di habitat aslinya dengan baik dan sejahtera, bukan memberikan atau melepasnya ke luar negeri atas nama relasi maupun diplomasi internasional yang tak setara dan rapuh.

Kontak Media:

Annisa Rahmawati
Email: annisa@geopix.id
Mobile: 08111097527

Unduh di sini:
Press Rilis Geopix_Hari OU Sedunia

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button