AnimalPeople

Nilai Ekologis Tak Tergantikan: Saat Hukum Ditegakkan untuk Satwa Liar

Penulis: Admin Geopix

Yogyakarta, 1 September  2025. Satwa-satwa liar dilindungi dari  hutan Indonesia kembali menjadi korban kerakusan manusia. Beruang, buaya, babirusa hingga macan dahan yang menjadi penjaga keseimbangan ekosistem hutan, alih-alih dibiarkan hidup, justru diburu dan dimutilasi demi permintaan di pasar gelap. Setiap kulit, kuku, taring, atau tengkorak yang disita aparat hari itu adalah jejak tragis hilangnya satu demi satu  kehidupan liar yang seharusnya menjadi penjaga nilai ekologis hutan tropis Indonesia.

Dilansir dari Kanal IG Gakkum Kehutanan (Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara), pada tanggal 26 Agustus 2025 pagi pukul 06:00 WIB, tim gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra bersama Kepolisian Daerah  Jawa Timur melakukan operasi di Kota Malang. Seorang pelaku berinisial AKP (26 tahun) diamankan dengan barang bukti berupa bagian-bagian tubuh satwa liar yang dilindungi dari berbagai jenis. . Total, penyidik mengamankan 29 bagian tubuh satwa dilindungi yang diyakini berasal dari luar Pulau Jawa. Hal ini menjadibukti kuat adanya jaringan perdagangan bagian-bagian satwa liar dilindungi yang mencakup lintas pulau di wilayah Indonesia.

@Geopix
@Geopix

Pelaku kejahatan adalah pedagang ilegal yang diduga terhubung dengan rantai perdagangan antar pulau. Aparat gabungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, BBKSDA Jawa Timur, dan Kepolisian Daerah Jatim menunjukkan ketegasannya dengan terus melakukan tindakan-tindakan yang tidak memberi ruang gerak bagi satwa liar di Indonesia.

@Geopix
@Geopix

Di pasar gelap, bagian tubuh satwa liar dapat bernilai sangat tinggi. Nilai ekonomi yang tinggi ini ditopang oleh mitos dan kepercayaan bahwa  taring, kuku, dan tengkorak satwa liar tersebut dianggap jimat atau simbol kekuatan tak kasat mata. Namun, pada setiap transaksi yang terjadi terhadap satwa-satwa liar dilindungi tersebut itu dapat menjadi  pemicu bencana ekologis. Hilangnya predator puncak atau jenis-jenis satwa kunci, salah satunya, dapat memicu ledakan populasi mangsa, merusak proses regenerasi hutan, dan mengganggu proses-proses ekologi alami hutan, yang bahkan dapat mengancam keselamatan manusia.

Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia terancam pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit kategori IV atau sebanyak Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak kategori VIII atau sebanyak Rp.50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah)  sesuai ketentuan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Ketika predator utama atau jenis-jenis satwa kunci pada suatu ekosistem hilang, ekosistem hutan dapat menjadi timpang. Ketimpangan yang terjadi pada ekosistem hutan akan memiliki dampak  berantai yang timbul akibat kerusakan hutan seperti, , berkurangnya air bersih akibat siklus air terganggu , terancamnya ketersediaan udara bersih , hingga krisis iklim yang akan berpengaruh tidak hanya secara lokal tetapi juga global. Nilai ekologis satwa liar jauh lebih besar dibandingkan nilai jualnya di pasar gelap,” tegas seorang petugas dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra.Nilai ekologis seekor satwa liar boleh jadi jauh melampaui rupiah yang dapat dihitung oleh manusia. Perannya sebagai pengatur keseimbangan hutan dan penyambung mata rantai kehidupan akan sangat berpengaruh bagi masa depan manusia. Ketika salah satu komponen hutan hilang, bukan hanya ekosistem hutan itu sendiri yang akan menderita tetapi kita semua yang akan menanggung akibatnya dalam jangka panjang.

Dr. Danang Anggoro Direktur Geopix menyampaikan apresiasi yang tinggi  kepada tim gabungan balai Penegakan Hukum Wilayah  Jabalnusra, BBKSDA Jawa Timur, dan Kepolisian Daerah Jatim yang telah membongkar kasus ini. Sinergi antar lembaga negara dan masyarakat dalam menindak tegas penjahat  satwa liar adalah harapan-harapan  baru yang akan terus bertumbuh  bagi keberlanjutan ekosistem hutan di Indonesia.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button