AnimalBentang AlamEnvironmentSatwa Liar
Trending

[PRESS RELEASE] ALERTA! BERNAPAS DALAM ASAP, NASIB GAJAH SUMATERA DALAM KRISIS KARHUTLA

Unduh di sini:
[PRESS RELEASE] Bernapas Dalam Asap

Jakarta, 15 September 2026. Sampai rilis ini diturunkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kepulan asap nya yang berbahaya masih terjadi di Indonesia. Geopix merilis laporan jilid kedua mengenai karhutla, khususnya di Sumatera serta dampaknya terhadap gajah sumatera. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kebakaran tidak dapat dilihat semata sebagai persoalan titik api dan luasan lahan yang terbakar semata, tetapi juga sebagai krisis ekologis yang memperbesar tekanan terhadap habitat satwa liar, koridor ekologis yang penting bagi pergerakan satwa liar, sumber pakan, serta keselamatan dan kelestarian satwa liar, khususnya gajah Sumatera.

“Puluhan bentang alam bernilai konservasi tinggi terancam rusak akibat krisis kebakaran hutan dan lahan ini. Persoalan Karhutla tidak pernah hanya soal kehilangan hutan atau asap yang memenuhi udara, namun dibalik itu semua ada masyarakat yang sesak dan ada satwa liar seperti gajah Sumatera yang terancam, semakin menderita dan kehilangan tempat untuk bertahan hidup,” kata Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix.

Geopix melakukan pengolahan data spasial untuk analisis terhadap data titik api harian dari laman pemantauan titik api SiPongi Kementerian Kehutanan yang ditampilkan pada deliniasi 21 kantong habitat gajah sumatera merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan, serta analisis citra Sentinel-2/Landsat-8 untuk mengukur tingkat keparahan kebakaran. Pemantauan dilakukan pada 1 Juni–8 September 2026 dan dianalisis secara bulanan menggunakan data titik api dengan semua tingkat kepercayaan. Analisis juga dilakukan dengan pemantauan kondisi tingkat bahaya asap berdasarkan informasi kualitas udara pada laman IQAir.

Dari hasil analisis terungkap bahwa sepanjang periode pemantauan 1 Juni – 8 September total titik api yang berada di seluruh 21 kantong gajah sumatera adalah 4.595 yaitu mencapai 12.08% dari total 38.028 titik hotspot di seluruh sumatera. Sementara itu luas wilayah kantong habitat gajah sumatera yang terdampak karhutla adalah 382.779 ha di bulan Agustus, sedangkan selama 1-8 September adalah 177.979 ha dari total luasan total 21 kantong gajah di sumatera yaitu 5.437.213, yaitu mencapai 7,06%.

Berdasarkan analisis tingkat keparahan dampak karhutla terhadap kantong habitat gajah, Sugihan – Simpang Heran menduduki peringkat paling rentan nomor satu yang disusul oleh kantong gajah Tebo Serangge dan Tanjung Jabung Barat yang termasuk dalam Bentang Alam Bukit Tiga Puluh. Dampak krisis karhutla terhadap gajah sumatera yang harus diwaspadai adalah paparan asap yang berbahaya, potensi kehilangan habitat dan sumber pakan, sumber air dan fragmentasi habitat. Terbukti dari pantauan IQair asap kebakaran yang berasal dari kedua wilayah ini menyumbang polusi PM2.5 dengan kategori tidak sehat sampai sangat tidak sehat (level 106-196) di kota dan kabupaten sekitarnya di Sumatera.

“Penanganan dampak krisis karhutla terhadap satwa liar ini memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Perlindungan gajah sumatera tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor konservasi atau kehutanan semata. Harus ada sinergitas kebijakan-kebijakan lintas sektor yang mempertimbangkan perlindungan dan pemulihan habitat satwa liar yang hilang dan resiko-resiko ikutan lainnya akibat kebakaran hutan dan lahan ini” ujar Annisa.

Geopix mendesak agar penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan karhutla diperkuat. Penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman semata, tetapi harus sampai pada pertanggungjawaban hukum dan penguatan pengenaan pidana tambahan terkait kewajiban pemulihan ekosistem atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan beserta penggantian kerugian ekologis maupun sosial yang terjadi.

Geopix juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan perhutanan sosial dan kemitraan kehutanan di kawasan-kawasan hutan yang beririsan dengan habitat gajah sumatera. Program yang membawa nama pemberdayaan masyarakat tidak boleh digunakan untuk membuka ruang bagi ekspansi tanaman monokultur, perubahan bentang alam, yang meningkatkan potensi konflik antara satwa liar dengan masyarakat. Pemberian akses perhutanan sosial hendaknya juga memuat aspek-aspek perlindungan hutan seperti yang dimandatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Gajah Sumatera tidak lagi membutuhkan lebih banyak janji-janji konservasi. Mereka membutuhkan habitat yang aman, koridor ekologis yang terhubung, kawasan yang bebas dari asap dan kebakaran, dan tata kelola yang benar-benar bekerja secara komprehensif. Laporan ini harus menjadi dasar untuk melakukan koreksi kebijakan maupun implementasinya di tingkat tapak sebelum kita kehilangan lebih banyak hutan, lebih banyak satwa, dan lebih banyak nyawa,” tutup Annisa Rahmawati.

—END—

Narahubung:
Tasya +62 852-1033-4327
Laporan Bernapas Dalam Asap/ Breathing in Haze Report

Tentang Geopix:
Geopix merupakan organisasi kampanye lingkungan independen yang bekerja mendorong perlindungan satwa liar, habitat dan bentang alam kritis, serta keadilan ekologis di Indonesia. Geopix adalah anggota dari Wildlife Animal Rescue Network (WARN), organisasi koalisi regional yang berfokus pada penguatan kapasitas pusat penyelamatan satwa liar, peningkatan edukasi konservasi, penerapan standar minimum perawatan bagi satwa liar serta mendorong kolaborasi dalam mengatasi kejahatan satwa liar lintas negara.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button