[PRESS RELEASE] ACT NOW! BORNEO LAUTAN API! KRISIS HABITAT ORANGUTAN MAKIN PARAH, GEOPIX DESAK PEMERINTAH TERAPKAN STATUS DARURAT ORANGUTAN KALIMANTAN

Unduh di sini:
[PRESS RELEASE] ACT NOW! Borneo Lautan Api
Laporan ACT NOW! Borneo Lautan Api
Yogyakarta, 16 Oktober 2026. Krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan membutuhkan respons dan tindak pencegahan yang jauh lebih serius untuk menyelamatkan satwa dan saudara-saudara kita di Kalimantan dari dampak Karhutla. Melalui laporan pemantauan terbaru bertajuk “ACT NOW! Borneo Lautan Api”, Geopix memaparkan analisis situasi karhutla terkini dan tingkat ancamannya terhadap habitat Orangutan Kalimantan selama periode 1 Juni hingga 12 Oktober 2026. Pemantauan ini merupakan kelanjutan dari riset GEOPIX sebelumnya yang dipublikasikan pada 3 September 2026 melalui laporan “ALERTA! Borneo Lautan Api: Puluhan Ribu Titik Api Berada dalam Habitat Orangutan”.
Berdasarkan pemantauan GEOPIX periode 1 Juni–12 Oktober 2026, tercatat 572.261 titik panas (hotspot) di seluruh Kalimantan, dengan puncak peningkatan pada September 2026. Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah tertinggi, mencapai 289.785 hotspot (50,6%), disusul Kalimantan Barat sebanyak 165.527 hotspot (28,9%). Di tingkat kabupaten, Ketapang mencatat jumlah tertinggi dengan 89.086 hotspot. i
Krisis karhutla semakin mengancam kelangsungan hidup Orangutan Kalimantan, dengan 440.010 hotspot (76,89%) terdeteksi di dalam habitat orangutan. Subspesies Pongo pygmaeus wurmbii menjadi kelompok paling terpapar, mencakup 91,60% dari seluruh hotspot di habitat orangutan. Lanskap Sebangau, Seruyan-Sampit, dan Kahayan-Kapuas menjadi wilayah dengan konsentrasi titik panas tertinggi. Berdasarkan analisis dampak kebakaran terhadap habitat orangutan kalimantan, terjadi peningkatan dampak yang sebelumnya 25,8 juta ha menjadi 28,9 juta ha atau naik 7,4% dari periode pemantauan sebelumnya. Ancaman kebakaran juga meluas ke kawasan konservasi, seperti Taman Nasional Tanjung Puting dan Taman Nasional Sebangau. Kebakaran di wilayah konsesi perkebunan sawit, pertambangan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan sekitar taman nasional turut meningkatkan risiko kerusakan habitat dan penjalaran api ke kawasan konservasi.
Dampak karhutla semakin serius akibat memburuknya kualitas udara, dengan kondisi Sangat Tidak Sehat di TN Sebangau dan Tidak Sehat di TN Tanjung Puting. Mengutip dari laman resmi BOS Foundation pada September 2026 tercatat sebanyak 21 individu orangutan terdampak asap kebakaran serta mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan mengutip dari detikkalimantan pada bulan Oktober 2026, sebanyak 47 orangutan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kebakaran juga menyebabkan kematian satwa dilindungi, termasuk orangutan, bekantan, trenggiling, dan berbagai jenis reptil. Temuan ini menegaskan bahwa krisis karhutla merupakan ancaman serius terhadap keberlangsungan habitat, kesehatan, dan keselamatan satwa liar Kalimantan, sehingga membutuhkan tindakan perlindungan dan penegakan hukum yang mendesak.
Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix mengatakan, “Situasinya semakin parah, ketika kebakaran mengancam habitat orangutan dalam skala sebesar ini, Kita sedang menghadapi ancaman serius terhadap keberlangsungan populasi orangutan dan masa depan ekologis Kalimantan, khususnya kesehatan dan harapan hidup masyarakat Kalimantan.
Pada akhir September lalu, IUCN SSC Primate Specialist Group menyerukan untuk memperkuat respons terhadap kebakaran di Kalimantan, melindungi masyarakat dan satwa liar, serta mencegah kerusakan hutan yang tak tergantikan. Geopix mendukung seruan ini dan hal ini sangat sejalan dengan laporan Geopix sebelumnya yaitu Alerta! Borneo Lautan Api pada 3 September 2026 yang telah terlebih dahulu mengungkap ancaman kebakaran terhadap habitat orangutan.
Geopix juga mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status darurat konservasi orangutan Kalimantan dan melakukan pembaruan PHVA (Population and Habitat Viability Assessment) pasca kebakaran. Langkah ini harus menjadi dasar respons lintas sektor yang terukur, mencakup survei populasi, penilaian perubahan luas dan kualitas habitat, ketersediaan sumber pakan dan pohon sarang, serta konektivitas habitat ketiga subspesies orangutan, termasuk di dalam wilayah konsesi. Pemerintah juga harus memastikan kejelasan kewenangan, kebijakan, indikator ancaman, alokasi anggaran, penyelamatan populasi terancam, perlindungan habitat, penegakan hukum, dan pemulihan ekosistem. Status darurat dan pembaruan PHVA harus menghasilkan prioritas konservasi, intervensi termasuk di wilayah konsesi dan perubahan nyata di lapangan.
Saat ini sudah ada Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPMGN) yang dibentuk, ini adalah sebuah harapan besar untuk melindungi tata kelola gambut lebih kuat lagi. Dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan pada gambut di wilayah lindung maupun area konsesi.
“Kita tidak bisa menunggu sampai populasi orangutan kehilangan kemampuan untuk pulih, atau sampai hutan yang tersisa tidak lagi mampu menopang kehidupan mereka. Jangan sampai Orangutan hanya tinggal kenangan. Ketika ancaman telah sedemikian serius, menunda tindakan berarti memperbesar risiko terhadap keberlangsungan kehidupan ribuan satwa liar di dalamnya dan rakyat kita sendiri. Ingat, jangan bermain api sebab ‘there is no business on a dead planet’,” pungkas Annisa.
Kontak media:
Tasya (085210334327)
Tentang GEOPIX
Geopix merupakan organisasi kampanye independen yang bekerja pada isu lingkungan dan perlindungan satwa liar melalui riset, investigasi, dokumentasi, komunikasi publik, dan advokasi berbasis bukti.




