AnimalBentang AlamEnvironmentSatwa Liar

[PRESS RELEASE] BAYI GAJAH TERKUBUR DI KONSESI PT LESTARI ASRI JAYA

Versi Bahasa:

Unduh di sini:
[PRESS RELEASE] BAYI GAJAH TERKUBUR DI KONSESI PT LESTARI ASRI JAYA 

Yogyakarta, 1 Oktober 2026. Ditengah kabar gembira kelahiran bayi gajah yang diberi nama Ganesha di Taman Nasional Tesso Nilo, ternyata ada kejadian mengenaskan yang mungkin luput dari pemantauan kita semua. Seekor bayi gajah Sumatera ditemukan mati dan dikuburkan di di kawasan konsesi perkebunan karet PT Lestari Asri Jaya (LAJ) milik Michelin Group, sebuah grup perusahaan ban terkenal dari Perancis. Berdasarkan informasi dari masyarakat, bayi gajah tersebut dikuburkan sekitar 3 km dari di mess BU 4 Mandelang.

Dilansir dari media Radar Jambi dan Jambi Prima Pada akhir Agustus 2026, bayi gajah Sumatera tersebut ditemukan mati di kawasan Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi (dalam areal konsesi PT LAJ). Penemuan ini telah ditindaklanjuti oleh BKSDA Jambi yang melakukan tindakan nekropsi serta pengambilan sampel organ tubuh pada 25 Agustus 2026 untuk pemeriksaan laboratorium. Dari hasil uji laboratorium EEHV, hasilnya negatif dan masih ada uji toksikologi yang sedang berlangsung. Sementara itu penanganan dan penyelidikan hukum lebih lanjut diserahkan kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera. 

Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner Geopix mengatakan:

“Geopix sangat berduka atas kematian bayi gajah ini. Kejadian ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait. Kami juga mempertanyakan keseriusan PT LAJ yang telah berkali-kali lalai dan gagal dalam melindungi populasi gajah Sumatera yang berada di dalam wilayah konsesinya. Satu kematian bayi gajah ini membuat masa depan bagi kelompok-kelompok gajah tampak makin suram di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Bentang alam yang sangat kritis dan penuh ancaman bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera, terutama dari perambahan dan jerat/pagar listrik yang masif.”

Geopix sudah menyampaikan beberapa laporan pemantauan sebagai peringatan kepada Michelin Group sejak tahun 2025 terkait pentingnya penyelamatan dan perlindungan populasi gajah Sumatera yang berada di areal konsesinya terutama pada Wildlife Conservation Area (WCA). Laporan-laporan pemantauan oleh Geopix tersebut bahkan telah disampaikan pula kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Menteri Kehutanan terkait risiko ini. Geopix juga telah menyampaikan agar perusahaan segera membongkar pagar-pagar listrik berbahaya yang saat ini ternyata panjangnya sudah mencapai total 100 km, dari 70 km yang sudah dilaporkan oleh Geopix dalam pemantauan sebelumnya. Selain itu perusahaan juga harus tegas dan bertanggung jawab untuk menangani perambahan yang membuat habitat gajah Sumatera makin menyempit dan terfragmentasi serta segera melakukan pemulihan ekosistem pada habitat maupun koridor ekologis gajah Sumatera yang rusak akibat perambahan.

Sampai dengan saat ini, puluhan gajah mati dalam kurun waktu sejak 2013 sampai dengan sekarang di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Tidak sepatutnya Michelin Group mengklaim karetnya sebagai green rubber, jika kenyataannya wilayah mereka ternyata menjadi kawasan yang berbahaya bahkan menjadi bagian kuburan bagi gajah Sumatera. 

Geopix mendukung upaya-upaya terintegrasi Pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk terus memperkuat perlindungan habitat dan koridor ekologis bagi gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh seperti yang telah sangat jelas dimandatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan. 

“Kita semua berharap bahwa penanganan kasus kematian bayi gajah di areal konsesi PT LAJ ini dapat segera menemukan titik terang dan disampaikan kepada publik secara terbuka oleh pihak-pihak yang berwenang.” pungkas Annisa. 

Narahubung:
Tasya
Digital & Media Campaigner
+62 852-1033-4327 

Tentang Geopix:
Geopix merupakan organisasi kampanye lingkungan independen yang bekerja mendorong perlindungan satwa liar, habitat dan bentang alam kritis, serta keadilan ekologis di Indonesia.

LAMPIRAN

Gambar 1. Peta Lokasi Kuburan Bayi Gajah

Gambar 2. Deforestasi di WCA PT LAJ

Gambar 3. Visualisasi WCA PT LAJ

Gambar 4. Rekapitulasi Luas Deforestasi di WCA PT LAJ


English Version:

Download here:
[PRESS RELEASE]
ELEPHANT CALF BURIED IN PT LESTARI ASRI JAYA CONCESSION

Yogyakarta, 1 October 2026. Amid the joyful news of the birth of an elephant calf named Ganesha in Tesso Nilo National Park, a tragic incident may have gone unnoticed. A Sumatran elephant calf was found dead and buried within the rubber plantation concession area of PT Lestari Asri Jaya (LAJ), a company owned by Michelin Group, a well-known French tire company. According to information from local communities, the elephant calf was buried approximately 3 km from the BU 4 Mandelang mess.

As reported by Radar Jambi and Jambi Prima, in late August 2026, the Sumatran elephant calf was found dead in Muara Sekalo Village, Sumay District, Tebo Regency, Jambi, within the PT LAJ concession area. The discovery was followed up by the Jambi Natural Resources Conservation Agency (BKSDA Jambi), which conducted a necropsy and collected organ samples on 25 August 2026 for laboratory examination. Laboratory testing for Elephant Endotheliotropic Herpesvirus (EEHV) returned a negative result, while toxicology testing is still ongoing. Further handling and legal investigation have been assigned to the Forestry Law Enforcement Agency (Balai Penegakan Hukum Kehutanan) for the Sumatra Region.

Annisa Rahmawati, Senior Wildlife Campaigner at Geopix, said:

“Geopix deeply mourns the death of this elephant calf. This incident must receive serious attention from the relevant parties. We also question PT LAJ’s commitment, as the company has repeatedly failed to protect Sumatran elephant populations within its concession area. The death of this elephant calf makes the future of elephant groups in the Bukit Tigapuluh Landscape increasingly uncertain. This is a highly critical landscape facing numerous threats to the survival of Sumatran elephants, particularly encroachment and widespread electric snares/fences.”

Since 2025, Geopix has submitted several monitoring reports to Michelin Group as warnings regarding the importance of protecting Sumatran elephant populations within its concession area, particularly in the Wildlife Conservation Area (WCA). These monitoring reports have also been submitted to the Jambi Provincial Forestry Agency and the Minister of Forestry regarding these risks.

Geopix has also called on the company to immediately dismantle the dangerous electric fences, which have now reached a total length of 100 km, up from the 70 km previously reported by Geopix through its monitoring efforts. In addition, the company must take firm responsibility for addressing encroachment, which is causing Sumatran elephant habitat to shrink and become increasingly fragmented, and must immediately undertake ecosystem restoration in elephant habitats and ecological corridors damaged by encroachment.

To date, dozens of elephants have died in the Bukit Tigapuluh Landscape between 2013 and the present. Michelin Group should not claim its rubber as “green rubber” if its concession area is in reality a dangerous area and has even become a burial ground for Sumatran elephants.

Geopix supports integrated efforts by the Government and relevant stakeholders to strengthen the protection of habitats and ecological corridors for Sumatran elephants in the Bukit Tigapuluh Landscape, as clearly mandated through Presidential Instruction No. 8 of 2026 concerning the Rescue of Sumatran and Kalimantan Elephant Populations and Habitats.

“We all hope that the handling of the elephant calf’s death in the PT LAJ concession area will soon reach a clear resolution and that the authorized parties will openly communicate the findings to the public,” Annisa concluded.

Contact:
Tasya
Digital & Media Campaigner
+62 852-1033-4327

About Geopix:
Geopix is an independent environmental campaigning organization working to promote the protection of wildlife, habitats and critical landscapes, as well as ecological justice in Indonesia.

APPENDIX

Figure 1. Location Map of the Elephant Calf Burial Site 

Figure 2. Deforestation in PT LAJ’s Wildlife Conservation Area (WCA)

Figure 3. Visualization of PT LAJ’s Wildlife Conservation Area (WCA) 

Figure 4. Summary of Deforested Areas in PT LAJ’s Wildlife Conservation Area (WCA)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button