AnimalBentang AlamEnvironment

Kawat Listrik Jadi Bahaya Serius, Semua Pihak Perlu Bersinergi Lindungi Gajah Sumatra

Jakarta – Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Namun, populasinya terus terancam akibat tekanan terhadap habitat, termasuk di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, Jambi, yang menjadi rumah bagi sekitar 120 ekor gajah. Kawasan ini menghadapi tekanan serius dari perambahan untuk kebun sawit, karet, tanaman industri kehutanan, serta ekspansi permukiman.

Geopix telah melakukan monitoring koridor gajah di Area Konservasi Satwa Liar (Wildlife Conservation Area/WCA) dalam konsesi PT Lestari Asri Jaya (PT LAJ), yang dimiliki oleh Michelin Group. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi koridor yang memprihatinkan akibat perambahan skala besar untuk perkebunan kelapa sawit, yang memicu fragmentasi habitat dan memutus jalur penting pergerakan gajah. Situasi ini turut meningkatkan konflik antara manusia dan gajah, yang berpotensi mengancam keberlangsungan populasi di wilayah tersebut.

Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, mengungkapkan bahwa jerat listrik terbentang sepanjang 70 kilometer di wilayah konsesi Michelin Group di Jambi, dengan 46,6 kilometer berada di dalam WCA PT LAJ—area yang seharusnya dilindungi. Kondisi ini memperparah terputusnya koridor gajah. Padahal, gajah membutuhkan ruang jelajah sekitar 15–20 kilometer per hari, sehingga keberadaan koridor menjadi krusial bagi kelangsungan hidupnya.

Dalam gelar wicara yang diselenggarakan bersama AJI Jakarta dalam Pesta Media (12/4/2026), Annisa Rahmawati menjelaskan bahwa koridor gajah seharusnya dipandang sebagai ruang kelola strategis yang menjamin keberlanjutan pengelolaan suatu konsesi. Namun, selama ini koridor ekologis kerap diposisikan sebagai ruang kompromi yang dapat dinegosiasikan, bahkan dikorbankan di tengah berbagai tekanan, termasuk konflik sosial.

Ia juga menegaskan bahwa dalam situasi krisis, koridor gajah harus diakui sebagai bagian penting dari habitat gajah Sumatra. Keberadaan koridor tersebut menjadi penentu bagi masa depan spesies ini sekaligus keberlanjutan tata kelola konsesi dalam jangka panjang.

Geopix menilai perbaikan tata kelola menjadi kunci agar aktivitas perusahaan dan regulasi pemerintah berjalan selaras dalam menyelamatkan gajah Sumatra.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Satyawan Pudyatmoko, menyampaikan pandangan serupa bahwa gajah Sumatra maupun gajah Kalimantan menghadapi ancaman serius. Ia menegaskan bahwa pendekatan tata kelola yang selama ini diterapkan belum mampu menghentikan penurunan populasi, sehingga diperlukan perubahan yang lebih komprehensif.

Ia juga memaparkan bahwa pada 1980-an, Pulau Sumatera memiliki 42 kantong habitat gajah, namun kini hanya tersisa 21 kantong. Berkaca dari kondisi di Taman Nasional Tesso Nilo, ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini merupakan tanggung jawab bersama lintas pihak, tidak hanya Kementerian Kehutanan. Ia turut mendorong peran Satgas PKH dalam upaya penyelamatan populasi gajah di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh.

Menyoroti pentingnya koridor, perwakilan Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI), Donny Gunaryadi, menjelaskan bahwa koridor harus mampu menjamin keamanan pergerakan gajah serta mendukung ketersediaan sumber air dan pakan. Ia juga menegaskan perbedaan antara pagar listrik dan jerat listrik, di mana jerat listrik bertegangan tinggi menjadi penyebab utama kematian gajah, sementara pagar listrik dengan standar tertentu hanya berfungsi sebagai penghalau dan tidak bersifat mematikan.

Dalam konteks penyebaran isu konservasi, peran media dinilai sangat penting. Jurnalis Betahita, Aryo Bhawono, menyoroti bahwa peliputan isu satwa tidak dapat dipisahkan dari pembahasan habitat. Ia juga menggarisbawahi berbagai tantangan yang dihadapi jurnalis, seperti ketidaksesuaian data, dinamika konflik di lapangan, serta kompleksitas dalam memahami regulasi.

Lebih lanjut, ia mendorong semua pihak, termasuk media, untuk berperan sebagai “penjaga gajah”. Menurutnya, jurnalis memiliki posisi strategis dalam menyampaikan kondisi aktual di lapangan kepada publik, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong perlindungan satwa sebagai bagian dari kepentingan bersama.

Sesi talk show ditutup dengan penyerahan laporan hasil investigasi lapangan Geopix periode Oktober 2025 hingga Januari 2026 yang berjudul “Krisis pada Wildlife Conservation Area (WCA) di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh” oleh Annisa Rahmawati kepada Direktur Jenderal KSDAE, Satyawan Pudyatmoko.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal terbukanya ruang komunikasi antar pihak, sehingga dapat terbangun sinergi yang lebih kuat dalam upaya penyelamatan gajah Sumatra.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button