
Jakarta, 31 Desember 2025. Saya akan mengingat 2025 sebagai tahun ketika alam Indonesia mengingatkan, melalui banjir yang menelan desa-desa, melalui satwa-satwa liar miliknya yang terdorong ke tepi jurang kepunahan, melalui keheningan dan fakta yang tak nyaman, bahwa alam mempunyai catatan tersendiri akan carut-marut yang menggoreskan kerusakan secara luar biasa dan atas luka-luka yang dideritanya. Apa yang kita saksikan bukanlah rangkaian peristiwa yang berdiri sendiri, semua ini tentang eksploitasi sumber daya alam oleh manusia yang telah melampaui batas keseimbangan alam untuk pulih.
Di Pulau Sumatera, banjir dan longsor datang dengan kekuatan yang mengerikan. Sungai meluap dari palungnya, lereng-lereng terjal runtuh, banyak keluarga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian, bahkan orang-orang tercinta. Peristiwa-peristiwa ini dilabeli sebagai bencana alam dengan polanya yang sudah diketahui: daerah aliran sungai yang terdegradasi, hutan yang terfragmentasi, pengeringan lahan gambut, dan alih fungsi lahan yang tak terkendali.
Bagi satwa liar, dampaknya tidak selalu seketika dan menghancurkan, tetapi pasti. Ketika hutan menipis dan koridor terputus, satwa kehilangan penyangga dan naungan yang selama ini melindungi bentang alam dari bencana, mendorong mereka menuju jurang kepunahan.
Kegagalan tata kelola ini kini menuntut tindakan pemerintah yang tegas. Terbentuknya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merupakan unjuk niat serius pemerintah, akan tetapi Satgas PKH ini hanya akan menghadirkan harapan semu jika berkutat pada simbol-simbol kosong yang sekedar menguasai dan merebut kembali kawasan hutan yang diduduki secara ilegal, menghadapi ekspansi sawit, pertambangan, dan perambahan, tanpa menghadirkan keberpihakan pada pemulihan alam yang nyata untuk melindungi hutan, ekosistem, peri kehidupan masyarakat, dan keanekaragaman hayati.
Perlindungan hutan kerap dipandang sebelah mata yang selalu tersisih dan dikalahkan oleh motif-motif ekstraktif dalam pembangunan. Padahal hutan yang utuh akan mengatur tata air, menstabilkan tanah, dan menyerap guncangan. Ketika hutan hilang, bencana tidak membeda-bedakan jenis spesies maupun kelas sosial, semua akan terluka dan menderita.
Hal ini sangat nyata di bentang alam tempat koeksistensi manusia–satwa liar yang kian merapuh dengan ruang-ruang yang makin menyempit bagi Gajah Sumatera, Orangutan, Harimau Sumatra dan satwa-satwa lainnya. Investigasi dan pelaporan lapangan dari hutan-hutan yang tersisa di Sumatra seperti TN Tesso Nilo, Bentang Alam Seblat, TN Way Kambas, termasuk Bentang Alam Bukit Tigapuluh, menunjukkan bagaimana fragmentasi habitat maupun koridor akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet, pertambangan, dan perkebunan ilegal lainnya. Kondisi tersebut diperburuk dengan keberadaan pagar-pagar listrik tak standar yang membahayakan bagi satwa-satwa yang melintas dan meningkatkan intensitas konflik manusia dengan satwa liar.
Percik-percik harapan di tengah carut-marut tersebut memang tetap ada. Perjumpaan dengan kelompok kecil Gajah Sumatera dan bayinya di wilayah bekas tambang ilegal di Bentang Alam Bukit Tigapuluh beberapa waktu lalu membawa kebahagian tersendiri sekaligus membuat kita miris dan mengguncang pikiran kita dengan satu pertanyaan, berapa lama lagi mereka mampu bertahan di bentang alam yang sudah semakin kritis? Seberapa kuat mereka beradaptasi terhadap habitatnya yang semakin memburuk?
Saat bencana banjir mendominasi tajuk berita dengan segala analisis yang yang mengaitkannya dengan kondisi habitat satwa liar dan ekosistem hutan yang semakin memburuk, perdagangan satwa liar ilegal lintas negara tampak seperti pemberitaan sampingan namun menjadi momentum penting yang seharusnya menggugah kesadaran kita. Pada tahun 2025, penindakan terhadap perdagangan ilegal bayi orangutan lintas negara dari Indonesia ke Thailand dan upaya repatriasi/pemulangannya mengungkap betapa terorganisirnya jaringan perdagangan satwa-satwa liar bernilai tinggi dari Indonesia. Setiap satwa liar dilindungi dari Indonesia yang diperdagangkan lintas negara mewakili kekerasan berlapis terhadap satwa, terhadap habitatnya, dan terhadap supremasi hukum.
Pemulangan/repatriasi empat bayi orangutan yaitu Jay, Raikhing, Noon, dan Bow dari Thailand ke Indonesia pada Desember 2025, tidak sekedar menunjukkan keberhasilan kerjasama para pihak, tetapi dibalik itu juga mengungkapkan masih lemahnya pengawasan terhadap perdagangan-perdagangan satwa liar dilindungi di Indonesia. Repatriasi tersebut memang akan menjadi pengingat mengenai terus membaiknya koordinasi para pihak lintas negara dalam memerangi perdagangan satwa liar dilindungi. Namun membaiknya kondisi tersebut juga menjadi indikator mengenai masih perlunya pengetatan dan penguatan pengawasan serta perlindungan bagi satwa-satwa liar Indonesia yang dilindungi yang masih bertebaran di berbagai negara. Salah satu yang masih menyita perhatian, bahwa saat ini Geopix turut memperjuangkan pemulangan beberapa individu orangutan dari India.
Tahun 2025 juga memberi catatan mengenai kejadian-kejadian tidak terpenuhinya kesejahteraan satwa yang terjadi pada beberapa beberapa kebun binatang lembaga konservasi, salah satunya ketika konflik pengelolaan di Bandung Zoo. Konflik berkepanjangan tersebut menyebabkan satwa-satwa koleksinya menjadi korban kolateral dalam pertikaian panjang. Satwa-satwa negara yang menjadi koleksi baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi menghadapi pengabaian, kekurangan pakan, dan ketidakpastian yang berkepanjangan. Ketika institusi pengelola kebun binatang/lembaga konservasi yang dipercaya pemerintah gagal menjamin kesejahteraan dasar bagi satwa-satwa koleksi yang dikelolanya, seharusnya pemerintah yang bersikap lebih cepat dan tegas untuk melakukan evaluasi bahkan audit pengelolaan.
Pada saat yang sama, kesadaran mengenai kesejahteraan bagi satwa menunjukkan tanda-tanda kemajuan baik di tingkat kebijakan maupun praktik di masyarakat. Perbaikan kebijakan dan tata kelola terhadap satwa di sejumlah daerah, termasuk sikap yang lebih kuat terhadap perlindungan satwa pendamping dan kesejahteraan satwa liar, misalnya pelarangan atraksi topeng monyet, pelarangan gajah tunggang, pelarangan konsumsi daging anjing, menandai meningkatnya kesadaran masyarakat dan pengakuan bahwa kesejahteraan satwa tak terpisahkan dari etika dan kesehatan publik. Langkah-langkah ini penting, namun harus diikuti pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.
Bagaimana 2026 nanti? Menutup tahun ini, saya sangat berduka sekaligus bertekad. Duka atas nyawa manusia dan satwa liar yang hilang akibat krisis yang seharusnya dapat dicegah. Tekad karena 2025 membuat mata kita terbuka atas keterkaitan itu tak terbantahkan soal perlindungan hutan, habitat satwa dan kesejahteraan satwa.
Indonesia tidak boleh lagi setengah hati. Pemerintah harus meninjau seluruh perizinan di ekosistem-ekosistem kritis dan hutan tersisa serta mempercepat pemulihan ekosistem dengan target dan penegakan hukum yang jelas. Para pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan maupun lingkungan harus dimintai pertanggungjawaban, bukan malah dimanjakan dengan impunitas. Korupsi yang memungkinkan izin-izin merusak harus diberantas. Tahun 2025 mengajarkan kita bahwa keruntuhan ekologis dan kegagalan tata kelola sumber daya alam itu menjadi hal-hal yang tidak terpisahkan. Perbaikan terhadap kondisi buruk tersebut memerlukan sebuah transformasi strategis yang menempatkan integritas dan akuntabilitas di atas keuntungan jangka pendek dan upaya-upaya pemulihan ekosistem yang konsisten..
Melindungi alam juga berarti melindungi para pembelanya. Pembela alam dan hak asasi manusia terus menghadapi intimidasi dan kriminalisasi karena bersuara, padahal merekalah yang mewakili satwa, ekosistem, dan komunitas-komunitas marjinal yang tak dapat berbicara untuk dirinya sendiri. Menjamin hak dan keselamatan para pembela alam adalah esensial karena membela alam adalah keharusan dan bukan sebuah kejahatan.
Indonesia tidak kekurangan orang-orang yang hebat, berpengetahuan, tangguh dan peduli. Yang masih dibutuhkan adalah orang-orang dengan keberanian dan konsistensi, karena ketika kita melindungi alam, satwa dan habitatnya, itu adalah sebuah pilihan terhormat untuk terus berupaya memberikan kehidupan jangka panjang yang layak saat ini dan mendatang.
SELAMAT TAHUN BARU 2026!


